perkenalan
Ketika seorang Muslim atau bahkan pembaca umum membaca Alkitab, dia mungkin melihat sesuatu yang luar biasa:
Dalam Perjanjian Lama terdapat ketentuan yang jelas dan rinci:
- Makanan terlarang
- Aturan kesucian
- Penyunatan
- Sabtu
Namun ketika kita beralih ke agama Kristen saat ini, kita menemukan bahwa banyak dari ketentuan tersebut tidak lagi diterapkan.
Jadi apa yang terjadi?
Apakah ketentuan ini sudah dibatalkan?
Atau apakah itu ditafsirkan secara berbeda?
Mari kita coba memahami gambar tersebut dengan tenang.
Pertama: Apa Perjanjian Lama bagi umat Kristen?
Umat Kristen percaya bahwa Perjanjian Lama adalah kitab suci, dan berisi hukum yang diberikan kepada bangsa Israel.
Kristus, saw, mengatakan, menurut Alkitab:
“Jangan kamu mengira bahwa aku datang untuk meniadakan kitab Taurat atau kitab Nabi, aku datang bukan untuk meniadakan, melainkan untuk menggenapinya.”(Matius 5:17)
Di sini muncul pertanyaan penting:
Jika dia tidak datang untuk menghapuskannya, bagaimana beberapa keputusan tersebut tidak lagi dilaksanakan?
Kedua: Peran Paulus dalam memahami hukum
Untuk memahami apa yang terjadi, kita harus berhenti pada tokoh sentral dalam agama Kristen, Rasul Paulus.
Paulus mempunyai pengaruh besar dalam menyebarkan agama Kristen di kalangan non-Yahudi, dan dia memberikan penafsiran hukum yang berbeda.
Dia mengatakan dalam suratnya:
“Sebab manusia dibenarkan bukan karena melakukan hukum Taurat, tetapi karena iman kepada Yesus Kristus.”(Galatia 2:16)
Seperti yang dia katakan:
“Sebab kamu tidak berada di bawah hukum Taurat, tetapi di bawah kasih karunia.”(Roma 6:14)
Dari sinilah idenya bermula:
- Kepatuhan terhadap hukum Syariah bukanlah syarat untuk keselamatan
- Dan iman adalah fondasinya
Ketiga: Bagaimana dengan makanan dan perbekalan praktis?
Contoh paling menonjol: makanan.
Dalam Perjanjian Lama, ada daftar pantangan yang jelas (misalnya daging babi).
Namun dalam Perjanjian Baru, kita menemukan teks yang dipahami secara berbeda.
Kristus, saw, dikaitkan dengan mengatakan:
“Bukan apa yang masuk ke mulut yang menajiskan seseorang, melainkan apa yang keluar dari mulut.”(Matius 15:11)
Ada juga penglihatan Petrus di mana dia berkata:
“Apa yang telah Allah jadikan suci, jangan disebut najis.”(Kisah 10:15)
Teks-teks ini kemudian dipahami sebagai:
- Pencabutan pembatasan pola makan
- Atau menafsirkannya kembali secara simbolis
Keempat: Apakah semua ketentuan sudah dibatalkan?
Inilah poin penting:
Umat Kristiani tidak mengatakan semuanya telah dihapuskan, namun mereka membedakan antara:
- hukum moral(Contoh: Jangan membunuh, Jangan berzina) → Masih berdiri
- hukum ritual(seperti makan dan khitanan) → tidak mengikat lagi
Namun pembagian ini sendiri tidak ditemukan secara eksplisit dalam Perjanjian Lama, melainkan merupakan penafsiran yang belakangan.
Hal ini membuat beberapa peneliti bertanya-tanya:
Apakah ini perkembangan alami? Ataukah terjadi perubahan pemahaman awal?
Kelima: Perbandingan untuk kontemplasi
Jika kita melihat dari sudut pandang Islam, kita menemukan bahwa:
- Syariah dipahami sebagai bagian dari wahyu
- Pembedaan antara “ritual” dan “non-ritual” tidak dilakukan dengan cara yang sama
- Sebaliknya, keputusan-keputusan tersebut dipertahankan pada saat keputusan tersebut dibuat
Di sini muncul perbedaan metodologis yang penting antara Islam dan Kristen dalam menangani teks.
Keenam: Ajakan untuk berpikir
Topik ini diangkat bukan untuk tujuan kontroversi, melainkan untuk membuka pintu pemikiran:
- Jika hukum syariah berasal dari Tuhan, apakah bisa ditinggalkan?
- Jika penerapannya berubah, perubahannya ada pada teks atau pada pemahamannya?
- Apa peran para nabi: peneguhan atau perubahan?
Pertanyaan seperti ini membantu kita untuk memahami lebih dalam, bukan sekedar membandingkan.
kesimpulan
Perjalanan ini menunjukkan kepada kita bahwa Kekristenan tidak sepenuhnya “meninggalkan” Perjanjian Lama, melainkan menafsirkannya kembali, khususnya melalui ajaran Rasul Paulus.
Antara teks dan interpretasi, dan antara asal usul dan penerapan, topik ini tetap terbuka untuk direnungkan.
Pada akhirnya, penelitian yang jujur bukan bertujuan untuk membentuk suatu opini, melainkan untuk mendekatkan diri pada kebenaran.
